PENGENALAN WILAYAH KERJA PENYULUHAN PERTANIAN
Ir. H. Wendi Wardiawan, M.M., M.Si
Pendahuluan
Pengenalan
daerah merupakan langkah awal bagi orang atau lembaga yang berminat dan
berkepentingan terhadap dinamika suatu daerah, baik yang menyangkut pembangunan
maupun kemasyarakatan. Oleh karena itu
pencatatan keadaan daerah (Wilayah tertentu: desa, kecamatan, wilayah kerja
suatu instansi/petugas, dll.) dipandang sebagai suatu kewajiban yang harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya. Catatan-catatan tersebut harus memuat banyak hal, didalamnya
harus mencatat kenyataan-kenyataan (fakta-fakta) yang baik maupun yang kurang
baik atau kekurangan-kekurangan dari daerah tersebut. Kenyataan yang baik atau buruk dapat digunakan
sebagai titik permulaan perbaikan atau pembangunan daerah yang bersangkutan.
Fakta-fakta
yang ada di suatu desa/kelurahan biasanya disebut monografi atau
potensi desa (podes) dan perkembangan terakhir disebut Data Dasar Profil
Desa/Kelurahan (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Potensi Desa). Catatan mengenai keadaan desa ini bukan saja
dibutuhkan oleh yang bersangkutan (yang membuat) tetapi juga diperlukan oleh
pihak lain baik berupa bagian data tertentu maupun keseluruhan data yang ada.
Data yang disajikan harus memenuhi persyaratan dasar, antara
lain:
-
Secara
kuanlitatif cukup lengkap
- Secara
kualitatif dapat dipentanggungjawabkan kebenarannya, keabsahannya dan
keaktualannya.
-
Mudah
dibaca
-
Mudah
dicari
-
Siap
pakai
-
Menarik
Masalahnya potensi desa yang bagaimana yang baik,
lengkap, menarik dan berdaya guna, tentu sulit distandarisasi karena pengguna
data biasanya berbeda latar belakang, berbeda kepentingannya disamping
perkembangan dinamika sosial ekonomi masarakat.
Pengertian Potensi Desa dan Kegunaannya
Potensi Desa pada umunya dibuat
secara berkala dalam kurun waktu tertentu dan memuat berbagai catatan (data)
baik yang bersifat umum dan statis maupun yang berkembang dan berkaitan dengan
masalah tertentu.
Pengertian
Potensi Desa/kelurahan adalah: “Himpunan kesatuan data yang mencerminkan
potensi dan keadaan desa/kelurahan dalam kurun waktu tertentu”.
Catatan-catatan
yang terdapat pada Potensi Desa biasanya baru merupakan data mentah yang belum
memberikan gambaran atau kesimpulan khusus.
Oleh karena itu jika data tersebut akan dijadikan dasar pengambilan
keputusan tentunya harus diolah terlebih dahulu sehingga menjadi bahan
informasi matang. Data yang masih
merupakan bahan mentah memerlukan pemerosesan dengan cara tertentu, misalnya
secara statistik.
Hubungan antara data dan informasi
dijelaskan oleh Gordon B. Davis dalam Onong Uchyana Effendy (1981), bahwa
informasi adalah data yang telah diproses ke dalam suatu
bentuk yang mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai nilai nyata dan
terasa bagi keputusan saat itu atau keputusan mendatang. Sedangkan pengertian data adalah suatu istilah majemuk yang berarti fakta atau bagian dari fakta
yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar,
kata, angka, hurup atau simbol yang menunjukkan suatu ide, objek, kondisi atau
situasi dan lain-lain.
Sebagai contoh pengolahan data kedaan luas wilayah, lahan
pertanian dan data penduduk dapat diolah menjadi suatu informasi antara lain:
- Struktur
penduduk (penduduk usia muda atau usia kerja) dengan menggunakan uji 40 % (the
forty percent test)
-
Beban
ketergantungan (dependency ratio)
- Kepadatan
penduduk geografis (padat atau tidak padat) dibandingkan dengan standard
density
-
Mand
Land Ratio (kepadatan agraris)
-
Ratio
jenis kelamin
Data yang telah diolah menjadi bahan informasi dapat
dipergunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
-
Sebagai
pengetahuan (knowledge)
-
Perkiraan
(Estimation)
-
Pertimbangan
(Judgment)
-
Keputusan
(decision)
Pengklasifikasian Data
Data diklasifikasikan
menurut jenis, sifat dan sumbernya, sebagai berikut:
1.
Jenis
Data
a.
Data
Hitung (enumeration / counting data)
Adalah data sebagai hasil perhitungan
atau jumlah tertentu (mis, Jumlah penduduk).
Termasuk data hitung adalah peresentase dari suatu jumlah tertentu.
b.
Data
ukur (measurement data)
Adalah data yang menunjukkan ukuran mengenai nilai
sesuatu angka tertentu atau sebutan tertentu (baik, sedang, jelek) yang
diberikan kepada objek.
2.
Sifat
Data
a.
Data
Kuantitatif (quantitative data)
Adalah data mengenai penggolongan
dalam hubungan dengan penjumlahan, misalnya penggolongan petani berdasarkan
status penguasaan lahan.
b.
Data
kualitatitif (qualitative data)
Adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya
dengan kualitas atau sifat tertentu, misalnya pengolongan luas lahan pertanian
berdasarkan kesuburan, penggolongan luas lahan sawah berdasarkan model
pengairan.
3.
Sumber
Data
a.
Data
Internal (Internal Data)
Adalah data yang asli. Artinya data
sebagai hasil observasi yang dilakukan sendiri (bukan hasil orang lain), biasa
juga disebut data primer.
b.
Data
eksternal (external data)
Adalah data hasil observasi orang lain. Seseorang boleh mengunakan data yang
dihasilkan orang lain untuk suatu keperluan tetapi harus mencantumkan
sumbernya. Data esternal terdiri dari:
1) Data
eksternal primer (primary external data), data dalam bentuk ucapan lisan atau
tulisan dari pemiliknya sendiri, yakni orang yang melakukan observasi sendiri.
2) Data
eksternal sekunder (Secondary external data),
data yang diperoleh bukan dari orang
yang melakukan observasi
melainkan melalui seseorang atau informasi tertentu.
Nilai Data
Suatu data yang bernilai harus
memenuhi tiga ketentuan, yaitu : ketelitiannya (precision) baik, terbandingkan (comparable), berguna
(valid).
1. Ketelitian (precision / reproducibility)
Ketelitian suatu data ditentukan oleh
kecilnya perbedaan apabila observasi yang menghasilkan data itu diulang. Ketelitian suatu data ditentukan juga oleh
persamaan data yang dihasilkan oleh beberapa sumber yang melakukan suatu
observasi yang sama.
2.
Komparabilitas
(comparability)
Suatu hasil pengukuran yang berulang menunjukan
hasil yang sama belum tentu memberikan data yang
benar, karena alat yang
digunakan tidak standar (belum distandarisasi)
3. Validitas data (validity).
Data yang memiliki kualitas baik belum tentu valid
atau berguna jika tidak menunjang tercapainya tujuan (objectives) si
pemakai. Data yang valid harus
memiliki korelasi dengan data lainnya sehingga dapat ditarik kesimpulan, mis:
luas lahan sawah, jumlah traktor, jumlah hewan tenaga kerja, pencangkul).
Pengolahan Data
1. Penyimpanan
Data (Data Storage), meliputi pekerjaan:
o
Pengumpulan (filing)
o
Pencarian (retrieval)
o
Pemeliharaan (file maintenace)
2.
Penanganan
Data , meliputi:
-
Pemeriksaan
dan pembandingan (verifying and comparing)
-
Pemilihan
(sorting)
-
Peringkasan
(extracting)
- Penggunaan
Data (manipulating), kegiatan mengolah
data menjadi suatu informasi. Misalnya data curah hujan diolah sehingga dapat
diketahui tife iklim/tife hujan di suatu daerah dan dapat digunakan untuk
membuat rekomendasi: komoditas pertanian yang dianjurkan, jadwal tanam, dll.
Pengolahan Data dan Pereumusan Keadaan
untuk Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian
1. Pengumpulan
Data, meliputi:
-
Data Kebijakan pemerintah (proyek intensifikasi:
tanam, panen, produktivitas, dll) dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota,
propinsi.
-
Data monografi (penduduk, tanah, kelembagaan
petani, fasilitas usahatani, fasilitas umum lainnya, kelembagaan
desa/kelurahan, produksi, dll)
-
Data petani dan usahatani (Data aktual dan data
potensial)
2.
Pengolahan
Data, merupakan usaha untuk mencari
hubungan sebab akibat atau saling ketergantungan antara data aktual dan data
potensal.
3.
Perumusan
Kedaan, merupakan pernyataan yang
menyimpulkan hubungan sebab akibat atau hubungan ketergantungan antara data
aktual dan data potensial. Rumusan
keadaan merupakan hasil analisis yabng
menyimpulkan adanya keadaan-keadaan yang
memuaskan atau tidak memuaskan.
Rumusan keadaan yang dihasilkan dari
kegiatan pengumpulan dan pengolahan data ini hanya merupakan salah satu kegiatan
dan unsur yang diperlukan untuk menyusun suatu Programa Penyuluhan Pertanian di
suatu daerah. Unsur lain yang masih
harus dianalisa yaitu:
-
Perumusan
dan penetapan masalah, alat analisa yang biasa digunakan antara lain adalah
melalui identifikasi Impack point.
-
Perumusan
dan penetapan tujuan, berpedoman kepada
kebijakan pemerintah, data aktual dan data potensial.
-
Penetapan
Cara Mencapai Tujuan, berpedoman kepada tenaga, dana, fasilitas, dll.
Unsur Potensi Desa / Kelurahan
Potensi
desa / kelurahan biasanya disusun setiap tahun oleh staf desa/kelurahan dengan
bentuk dan susunan baku dan seragam yang
ditentukan oleh tingkat kabupaten/kota atau propinsi. Kualitas dari data yang tercantum pada
Potensi Desa/Kelurahan tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya
manusia, yaitu staf kelurahan/desa yang melakukan pengisian dan penyusunan data
tersebut.
Unsur-unsur yang tercantum dalam
Potensi Desa / kelurahan tersebut pada umunya adalah sebabai berikut:
A.
BIDANG
PEMERINTAHAN
I.
Umum
a.
Luas
dan batas wilayah
b.
Kondisi
geografis
c.
Orbitasi
(jarak dari pusat pemerintahan)
II.
Pertanahan
a.
Status
pemilikan tanah
b.
Peruntukan
tanah
c.
Penggunaan
tanah
III.
Kependudukan
1.
Jumlah
penduduk menurut jenis kelamin, KK, kewarganegaraan
2.
Jumlah
penduduk menuruit agam/kepercayaan
3.
Jumlah
penduduk menurut usia (Kelompok pendidikan, kelompok tenaga kerja, tingkat
pendidikan umum/khusus, mata pencaharian, mobilitas penduduk)
IV.
Jumlah
Perangkat Desa/Kelurahan
V.
Pembinaan
RT / RW
VI.
Jumlah
Pelayanan Masyarakat
VII.
Pajak
/ Retribusi
VIII. Lembaga Musyawarah Desa (LMD)
IX.
Keputusan
Desa
X.
Keputusan
Kepala Desa / Kelurahan
XI.
Keuangan
dan Sumber Pendapatan Desa
XII.
Kemanan
Desa/ Kelurahan
XIII. Survey dan Penelitian
B. BIDANG PEMBANGUNAN
a. Agama
b. Kesehatan
c. Pendidikan
d. Pendidikan
-
Umum
-
Khusus
e. Sarana, prasarana olah
raga/kesehatan/kebudayaan dan sosial
-
Olah
Raga
-
Kesehatan
/ kebudayaan
-
Sosial
f. Prasaranan Perhubungan
g. Komunikasi
h. Alat Transfortasi
i. Industri
j. Pariwisata
k. Pengairan
l. Pertanian
m. Perkebunan
n. Pertamanan dan Lingkungan Hidup
o. Perikanan
p. Peternakan
q. Kehutanan
r. Pertambangan Bahan Galian
s. Perdagangan / Jasa
t. Perkoperasian
u. Perumahan dan jenis komplek pemukiman
v. Jumlah Proyek Desa/Kelurahan
berdasarkan sumber biaya
w. Kejuaran Lomba Desa/Kelurahan yang
pernah didapat
x. Typologi Desa
y. Kelembagaan Desa/Kelurahan
z. Inventarisasi Bidang Teknologi Tepat
Guna yang telah dimanfaatkan
C. BIDANG KEMASYARAKATAN
-
Keagamaan, - Kesehatan, - Olah raga
-
Kesenian
/kebudayaan, - Organisasi Sosial