Cari Blog Ini

Powered By Blogger

Rabu, 29 April 2015

PENGENALAN WILAYAH KERJA PENYULUHAN PERTANIAN

PENGENALAN WILAYAH KERJA PENYULUHAN PERTANIAN
Ir. H. Wendi Wardiawan, M.M., M.Si 

Pendahuluan


            Pengenalan daerah merupakan langkah awal bagi orang atau lembaga yang berminat dan berkepentingan terhadap dinamika suatu daerah, baik yang menyangkut pembangunan maupun kemasyarakatan.    Oleh karena itu pencatatan keadaan daerah (Wilayah tertentu: desa, kecamatan, wilayah kerja suatu instansi/petugas, dll.) dipandang sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan secermat-cermatnya.   Catatan-catatan  tersebut harus memuat banyak hal, didalamnya harus mencatat kenyataan-kenyataan (fakta-fakta) yang baik maupun yang kurang baik atau kekurangan-kekurangan dari daerah tersebut.     Kenyataan yang baik atau buruk dapat digunakan sebagai titik permulaan perbaikan atau pembangunan daerah yang bersangkutan.
            Fakta-fakta yang ada di suatu desa/kelurahan biasanya disebut monografi atau potensi desa (podes) dan perkembangan terakhir disebut Data Dasar Profil Desa/Kelurahan (selanjutnya dalam tulisan ini disebut Potensi Desa).    Catatan mengenai keadaan desa ini bukan saja dibutuhkan oleh yang bersangkutan (yang membuat) tetapi juga diperlukan oleh pihak lain baik berupa bagian data tertentu maupun keseluruhan data yang ada.
            Data yang disajikan  harus memenuhi persyaratan dasar, antara lain:
-          Secara kuanlitatif cukup lengkap
-  Secara kualitatif dapat dipentanggungjawabkan kebenarannya, keabsahannya dan keaktualannya.   
-         Mudah dibaca
-         Mudah dicari
-         Siap pakai
-         Menarik
Masalahnya potensi desa yang bagaimana yang baik, lengkap, menarik dan berdaya guna, tentu sulit distandarisasi karena pengguna data biasanya berbeda latar belakang, berbeda kepentingannya disamping perkembangan dinamika sosial ekonomi masarakat.

Pengertian Potensi Desa dan Kegunaannya
           
            Potensi Desa pada umunya dibuat secara berkala dalam kurun waktu tertentu dan memuat berbagai catatan (data) baik yang bersifat umum dan statis maupun yang berkembang dan berkaitan dengan masalah tertentu.
Pengertian Potensi Desa/kelurahan adalah:  “Himpunan kesatuan data yang mencerminkan potensi dan keadaan desa/kelurahan dalam kurun waktu tertentu”.   
            Catatan-catatan yang terdapat pada Potensi Desa biasanya baru merupakan data mentah yang belum memberikan gambaran atau kesimpulan khusus.   Oleh karena itu jika data tersebut akan dijadikan dasar pengambilan keputusan tentunya harus diolah terlebih dahulu sehingga menjadi bahan informasi matang.     Data yang masih merupakan bahan mentah memerlukan pemerosesan dengan cara tertentu, misalnya secara statistik.    
Hubungan antara data dan informasi dijelaskan oleh Gordon B. Davis dalam Onong Uchyana Effendy (1981),  bahwa  informasi adalah data yang telah diproses ke dalam suatu bentuk yang mempunyai arti bagi si penerima dan mempunyai nilai nyata dan terasa bagi keputusan saat itu atau keputusan mendatang.   Sedangkan pengertian data  adalah suatu istilah majemuk  yang berarti fakta atau bagian dari fakta yang mengandung arti yang dihubungkan dengan kenyataan, simbol-simbol, gambar, kata, angka, hurup atau simbol yang menunjukkan suatu ide, objek, kondisi atau situasi dan lain-lain.
Sebagai contoh  pengolahan data kedaan luas wilayah, lahan pertanian dan data penduduk dapat diolah menjadi suatu informasi antara lain:
-       Struktur penduduk (penduduk usia muda atau usia kerja) dengan menggunakan uji 40 % (the forty percent test)
-          Beban ketergantungan (dependency ratio)
-     Kepadatan penduduk geografis (padat atau tidak padat) dibandingkan dengan standard density
-          Mand Land Ratio (kepadatan agraris)
-          Ratio jenis kelamin
Data yang telah diolah menjadi bahan informasi dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
-          Sebagai pengetahuan (knowledge)
-          Perkiraan (Estimation)
-          Pertimbangan (Judgment)
-          Keputusan (decision)

 Pengklasifikasian Data

Data diklasifikasikan  menurut jenis, sifat dan sumbernya, sebagai berikut:

1.    Jenis Data
a.    Data Hitung (enumeration / counting data)
Adalah data sebagai hasil perhitungan atau jumlah tertentu (mis, Jumlah penduduk).  Termasuk data hitung adalah peresentase dari suatu jumlah tertentu.
b.    Data ukur (measurement data)
Adalah data yang menunjukkan ukuran mengenai nilai sesuatu angka tertentu atau sebutan tertentu (baik, sedang, jelek) yang diberikan kepada objek.

2.    Sifat Data
a.    Data Kuantitatif (quantitative data)
Adalah data mengenai penggolongan dalam hubungan dengan penjumlahan, misalnya penggolongan petani berdasarkan status penguasaan lahan.
b.    Data kualitatitif (qualitative data)
Adalah data mengenai penggolongan dalam hubungannya dengan kualitas atau sifat tertentu, misalnya pengolongan luas lahan pertanian berdasarkan kesuburan, penggolongan luas lahan sawah berdasarkan model pengairan.

3.    Sumber Data
a.    Data Internal (Internal Data)
Adalah data yang asli. Artinya data sebagai hasil observasi yang dilakukan sendiri (bukan hasil orang lain), biasa juga disebut data primer.
b.    Data eksternal (external data)
Adalah data hasil observasi orang lain.  Seseorang boleh mengunakan data yang dihasilkan orang lain untuk suatu keperluan tetapi harus mencantumkan sumbernya.   Data esternal terdiri dari:
1)    Data eksternal primer (primary external data), data dalam bentuk ucapan lisan atau tulisan dari pemiliknya sendiri, yakni orang yang melakukan observasi sendiri.
2)    Data eksternal sekunder (Secondary external data),  data yang diperoleh bukan dari orang  yang melakukan  observasi melainkan melalui seseorang atau informasi tertentu.

Nilai Data

            Suatu data yang bernilai harus memenuhi tiga ketentuan, yaitu : ketelitiannya  (precision) baik,  terbandingkan (comparable), berguna (valid).

1.    Ketelitian  (precision / reproducibility)
Ketelitian suatu data ditentukan oleh kecilnya perbedaan apabila observasi yang menghasilkan data itu diulang.     Ketelitian suatu data ditentukan juga oleh persamaan data yang dihasilkan oleh beberapa sumber yang melakukan suatu observasi yang sama.
2.    Komparabilitas (comparability)
     Suatu hasil pengukuran yang berulang menunjukan hasil yang sama belum tentu memberikan data yang 
     benar, karena alat yang digunakan tidak standar (belum distandarisasi)
3.    Validitas data (validity).
      Data yang memiliki kualitas baik belum tentu valid atau berguna jika tidak menunjang tercapainya tujuan         (objectives) si pemakai.    Data yang valid harus memiliki korelasi dengan data lainnya sehingga dapat           ditarik kesimpulan, mis: luas lahan sawah, jumlah traktor, jumlah hewan tenaga kerja, pencangkul).

Pengolahan Data

1.    Penyimpanan Data (Data Storage), meliputi pekerjaan:
o   Pengumpulan (filing)
o   Pencarian (retrieval)
o   Pemeliharaan (file maintenace)
2.    Penanganan Data , meliputi:
-          Pemeriksaan dan pembandingan (verifying and comparing)
-          Pemilihan (sorting)
-          Peringkasan (extracting)
-      Penggunaan Data (manipulating),   kegiatan mengolah data menjadi suatu informasi. Misalnya data curah hujan diolah sehingga dapat diketahui tife iklim/tife hujan di suatu daerah dan dapat digunakan untuk membuat rekomendasi: komoditas pertanian yang dianjurkan, jadwal tanam, dll.

Pengolahan Data dan Pereumusan Keadaan  untuk Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian

1.    Pengumpulan Data, meliputi:
-          Data Kebijakan pemerintah (proyek intensifikasi: tanam, panen, produktivitas, dll) dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, propinsi.
-          Data monografi (penduduk, tanah, kelembagaan petani, fasilitas usahatani, fasilitas umum lainnya, kelembagaan desa/kelurahan, produksi, dll)
-          Data petani dan usahatani (Data aktual dan data potensial)
2.    Pengolahan Data,  merupakan usaha untuk mencari hubungan sebab akibat atau saling ketergantungan antara data aktual dan data potensal.
3.    Perumusan Kedaan,  merupakan pernyataan yang menyimpulkan hubungan sebab akibat atau hubungan ketergantungan antara data aktual dan data potensial.   Rumusan keadaan  merupakan hasil analisis yabng menyimpulkan adanya  keadaan-keadaan yang memuaskan atau tidak memuaskan.

          Rumusan keadaan yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan data ini hanya merupakan salah satu kegiatan dan unsur yang diperlukan untuk menyusun suatu Programa Penyuluhan Pertanian di suatu daerah.  Unsur lain yang masih harus dianalisa yaitu:
-          Perumusan dan penetapan masalah, alat analisa yang biasa digunakan antara lain adalah melalui identifikasi Impack point.
-          Perumusan dan penetapan tujuan,  berpedoman kepada kebijakan pemerintah, data aktual dan data potensial.
-          Penetapan Cara Mencapai Tujuan, berpedoman kepada tenaga, dana, fasilitas, dll.

Unsur Potensi Desa / Kelurahan

            Potensi desa / kelurahan biasanya disusun setiap tahun oleh staf desa/kelurahan dengan bentuk dan susunan  baku dan seragam yang ditentukan oleh tingkat kabupaten/kota atau propinsi.    Kualitas dari data yang tercantum pada Potensi Desa/Kelurahan tersebut sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, yaitu staf kelurahan/desa yang melakukan pengisian dan penyusunan data tersebut.
            Unsur-unsur yang tercantum dalam Potensi Desa / kelurahan tersebut pada umunya adalah sebabai berikut:

A.   BIDANG PEMERINTAHAN
I.         Umum
a.     Luas dan batas wilayah
b.     Kondisi geografis
c.      Orbitasi (jarak dari pusat pemerintahan)
II.       Pertanahan
a.     Status pemilikan tanah
b.     Peruntukan tanah
c.      Penggunaan tanah
III.      Kependudukan
1.     Jumlah penduduk menurut jenis kelamin, KK, kewarganegaraan
2.     Jumlah penduduk menuruit agam/kepercayaan
3.     Jumlah penduduk menurut usia (Kelompok pendidikan, kelompok tenaga kerja, tingkat pendidikan umum/khusus, mata pencaharian, mobilitas penduduk)
IV.     Jumlah Perangkat Desa/Kelurahan
V.      Pembinaan RT / RW
VI.     Jumlah Pelayanan Masyarakat
VII.    Pajak / Retribusi
VIII.  Lembaga Musyawarah Desa  (LMD)
IX.     Keputusan Desa
X.      Keputusan Kepala Desa / Kelurahan
XI.     Keuangan dan Sumber Pendapatan Desa
XII.    Kemanan Desa/ Kelurahan
XIII.  Survey dan Penelitian

B.   BIDANG PEMBANGUNAN
a.    Agama
b.    Kesehatan
c.    Pendidikan
d.    Pendidikan
-          Umum
-          Khusus
e.    Sarana, prasarana olah raga/kesehatan/kebudayaan dan sosial
-          Olah Raga
-          Kesehatan / kebudayaan
-          Sosial    
f.     Prasaranan Perhubungan
g.    Komunikasi
h.    Alat Transfortasi
i.      Industri
j.      Pariwisata
k.    Pengairan
l.      Pertanian
m.  Perkebunan
n.    Pertamanan dan Lingkungan Hidup
o.    Perikanan
p.    Peternakan
q.    Kehutanan
r.     Pertambangan Bahan Galian
s.    Perdagangan / Jasa
t.      Perkoperasian
u.    Perumahan dan jenis komplek pemukiman
v.    Jumlah Proyek Desa/Kelurahan berdasarkan sumber biaya
w.   Kejuaran Lomba Desa/Kelurahan yang pernah didapat
x.    Typologi Desa
y.    Kelembagaan Desa/Kelurahan
z.    Inventarisasi Bidang Teknologi Tepat Guna yang telah dimanfaatkan

C.   BIDANG KEMASYARAKATAN
-          Keagamaan,   - Kesehatan,   - Olah raga

-          Kesenian /kebudayaan,   -  Organisasi Sosial